Pemerintahan 26 Sep 2026

Kakao Fermentasi Jembrana Menuju Indikasi Geografis, MPIG Mulai Dipersiapkan

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
24 kali dilihat
Kakao Fermentasi Jembrana Menuju Indikasi Geografis, MPIG Mulai Dipersiapkan

"Jembrana Perkuat Identitas Kakao Fermentasi melalui Persiapan IG dan Pembentukan MPIG"

Dalam upaya memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat daya saing produk perkebunan unggulan daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Jembrana melaksanakan Pembahasan Persiapan Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Kakao Jembrana dan Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mendorong perlindungan Indikasi Geografis terhadap kakao Jembrana yang memiliki karakteristik dan reputasi produk yang terus dikembangkan melalui proses fermentasi. Dalam pembahasan awal, “Indikasi Geografis Kakao Fermentasi Jembrana” menjadi nama sementara yang diusulkan untuk menggambarkan identitas dan kekhasan produk yang akan didaftarkan. Nama tersebut masih akan didalami dan disepakati lebih lanjut berdasarkan hasil pembahasan bersama kelompok tani kakao dan Subak Abian yang menjadi bagian utama dari komunitas produsen kakao di Kabupaten Jembrana.

Pembahasan melibatkan berbagai stakeholder, antara lain Kalimajari, Koperasi kakao, APINDO, perangkat daerah terkait, kelompok Subak Abian, kelompok tani kakao, serta perangkat daerah terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk memastikan proses penyusunan Indikasi Geografis benar-benar merepresentasikan kondisi, karakteristik produk, wilayah produksi, serta kepentingan para petani dan pelaku usaha kakao di Jembrana.

Salah satu fokus utama pertemuan adalah pembahasan awal mengenai kepengurusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Susunan kepengurusan sementara telah tersedia sebagai bahan awal, namun masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut bersama kelompok-kelompok tani dan Subak Abian kakao di Kabupaten Jembrana. Proses ini diperlukan agar kelembagaan MPIG nantinya memiliki keterwakilan yang proporsional, mendapat legitimasi dari komunitas produsen, serta mampu menjalankan fungsi perlindungan Indikasi Geografis secara berkelanjutan.

Melalui pembentukan MPIG, para petani dan pelaku usaha kakao diharapkan memiliki wadah bersama untuk menjaga kualitas, reputasi, karakteristik produk, serta konsistensi proses produksi Kakao Fermentasi Jembrana. MPIG juga akan memiliki peran penting dalam proses penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis, pengawasan mutu, serta pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis setelah memperoleh perlindungan hukum.

BRIDA Kabupaten Jembrana mendorong agar seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara partisipatif dan kolaboratif, khususnya dengan menempatkan kelompok tani dan Subak Abian sebagai unsur utama dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini penting mengingat keberhasilan perlindungan Indikasi Geografis sangat bergantung pada komitmen bersama masyarakat produsen dalam menjaga mutu dan kekhasan produk secara konsisten.

Hasil pembahasan awal ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pertemuan dan koordinasi lanjutan dengan kelompok tani kakao dan Subak Abian di berbagai wilayah Kabupaten Jembrana. Pembahasan berikutnya akan difokuskan pada penyempurnaan nama Indikasi Geografis, finalisasi struktur dan kepengurusan MPIG, penetapan keterwakilan kelompok produsen, serta pengumpulan dan validasi data untuk penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Kakao Fermentasi Jembrana.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap perlindungan Indikasi Geografis dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat identitas Kakao Jembrana, meningkatkan nilai tambah bagi petani, memperluas akses pasar, serta membangun daya saing Kakao Fermentasi Jembrana sebagai salah satu produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Galeri Foto

#Jembrana