BRIDA Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan 2025 melalui zoom meeting pada hari Rabu 11 Juni 2025. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. IKK merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mengukur kualitas proses pengelolaan kebijakan di instansi pemerintah. Pengukuran dilakukan melalui dua dimensi utama, yakni perencanaan kebijakan (agenda dan formulasi) serta evaluasi kemanfaatan kebijakan (implementasi dan evaluasi kebijakan). Selain itu IKK merupakan alat ukur untuk mengevaluasi kualitas kebijakan pemerintah, mulai dari proses perencanaan, pengumpulan data, analisis masalah, hingga penetapan, pengelolaan, perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan.
Sedangkan kebijakan yang menjadi objek pengukuran kualitas kebijakan, adalah kebijakan pembangunan strategis dari instansi pemerintah pusat atau instansi pemerintah daerah bagi pembangunan berkelanjutan, yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan mendukung pertumbuhan perekonomian. Sistem yang dikembangkan oleh LAN RI ini memungkinkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan informasi akurat terkait kualitas kebijakan yang diterapkan.
IKK menjadi salah satu indikator pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Selain itu, pemerintah mengakui pentingnya kualitas kebijakan sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan, dengan memasukkan IKK sebagai indikator kegiatan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Lampiran III
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Dengan demikian, diharapkan instansi pemerintah menjadikan Pengukuran Kualitas Kebijakan sebagai bagian dari kinerja reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Secara garis besar, IKK menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi yang merupakan perwujudan Asta Cita ke-7 dari Visi Misi Presiden, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Kebijakan ditetapkan dan diimplementasikan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun sebelum tahun pengukuran. Pengukuran kualitas kebijakan dilakukan melalui Sistem Informasi IKK yang berbasis web. Analis Kebijakan Ahli Muda (GNP Pungky Subawa, S.Kom).
"BRIDA Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan 2025 melalui zoom meeting pada hari Rabu 11 Juni 2025. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Lembag..."