Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pusat HKI LPPM Undiksha melaksanakan kegiatan Sosialisasi Meningkatkan Kualitas dan Kreatifitas HKI dalam Pendidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha dan Stakeholder terkait tahun 2025, pada hari Selasa 15 April 2025 melaui zoom meeting. BRIDA Jembrana juga turut hadir dalam webinar ini yang dihadiri oleh Plt. Kepala BRIDA Jembrana beserta fungsional.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Undiksha, Dr. Luh Indrayani, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya disampaikan bahwa perkembangan iptek dan transformasi digital dosen dan mahasiswa ditantang untuk menciptakan karya inovatif dan bernilai bina salah satunya adalah perlindungan HKI baik dalam bentuk karya tulis ilmiah, media pembelajaran, karya teknologi dan inovasi lainnya. HKI penting juga di BRIDA sebagai upaya untuk melindungi upaya untuk melindungi, mengelola dan kegiatan ini memberikan kesempatan untuk semua pihak untuk mengetahui jenis-jenis HKI.
berikutnya sambutan oleh Kepala LPPM Undiksha sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini, bahwa HKI ini sebelumnya belum sesuatu yang menjadi target utama tapi belakangan ini HKI menjadi sangat menarik karena berkaitan dengan inovasi-inovasi yang berhasil diciptakan. Banyak juga usaha yang memanfaatkan HKI ini sebagai tujuan yang tidak baik, dalam artian dengan menggunakan HKI orang lain. Ujung dari persoalan HKI adalah persoalan ekonomi, berkaitan dengan perdagangan. Apapun yang kita cipkatan itu penting untuk kita legalisasi agar jangan karya kita, inovasi kita pada akhirnya diakui oleh orang lain. Kejadian ini sudah sering kali kita temui.
selanjutnya pemaparan oleh narasumber dari Kementerian Hukum Kanwil Bali Bapak Ida Bagus Made Danu Krisnawan S.H., M.H yang menjelaskan materi tentang "Kekayaan Intelektual tingkatkan daya saing perekonomian daerah maupun nasional", beberapa materi yang dibahas diantaranya mengenai tata cara pengajuan pencatatan hak cipta dan lisensi, Ruang Lingkup prinsip dasar dan perlindungan hak cipta, Administrasi pencatatan hak cipta dan tata cara, pembuatan akun e-hakcipta, pembuatan permohonan dan formulir, pembayaran billing dan pembahasan mengenai lisensi.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pusat HKI LPPM Undiksha melaksanakan kegiatan Sosialisasi Meningkatkan Kualitas dan Kreatifitas HKI dalam P..."