Dalam rangka pelaksanaan Program Penelitian dan Pengembangan Daerah, kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi serta Sosialisasi dan persiapan penilaian Penyelenggaraan Anugerah Silpakara Nugraha Tahun 2024, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan persiapan, pada hari Jumat 5 April 2024 di ruang rapat Bappeda Kabupaten Jembrana. Turut mengundang seluruh camat di Kabupaten Jembrana dan Tim Koordinasi Penelitian, Pengembangan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Kabupaten Jembrana.

Latar belakang dilaksanakannya Penganugerahan Silpakara Nugraha yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, pasal 88 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk berperan serta dalam melaksanakan kegiatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”, dan ayat (2) menyatakan “Setiap warga negara yang melakukan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/ atau masyarakat.” Berdasarkan acuan ini, Pemerintah Pusat melalui Kemenristek dan Dikti RI yang sekarang di sebut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) setiap tahunnya melaksanakan program pemberian anugrah Iptek Kreativitas-Inovasi Masyarakat yang diberikan kepada masyarakat umum (grassroot) yang kreatif dan inovatif dengan nama “Bali Swacitta Nugraha”, sehingga menghasikan karya yang sangat bermanfaat serta memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-29 tahun 2024, HUT Provinsi Bali dan HUT Kota Negara Ke-129, maka Bupati Jembrana memandang perlu untuk memberikan anugerah Silpakara Nugraha kepada masyarakat Jembrana, baik perorangan atau kelompok yang dalam melakukan kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan teknologi untuk menghasilkan suatu inovasi kreatif. Dimana kegiatan ini telah memberikan dampak positif serta meningkatkan kesejahteraan dalam mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana.
Ada 6 katagori bidang dalam penganugerahan silpaka nugraha ini, yaitu :
1. Inovasi Teknologi Bidang Pertanian
2. Inovasi Teknologi Bidang Kelautan Bidang Perikanan
3. Inovasi Teknologi Bidang Industri
4. Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM dan Koperasi
5. Inovasi Teknologi Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Inovasi Teknologi Bidang Pariwisata
Kriteria umum calon penerima penganugerahan silpaka nugraha adalah :
1. Dianugerahkan pada perorangan atau kelompok (bukan lembaga);
2. Perorangan atau kelompok tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kabupaten Jembrana;
3. Perorangan atau kelompok merupakan masyarakat dari akar rumput.
Melalui Anugerah Silpakara Nugraha ini semoga dapat mendorong budaya berkreasi dan berinovasi dalam melakukan kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan teknologi untuk menghasilkan suatu inovasi kreatif yang memberikan dampak positif serta meningkatkan kesejahteraan dalam mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)