Hari Sabtu 23 Agustus 2025, Fungsional BRIDA Kabupaten Jembrana mengikuti Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi IKM dan UKM Bali,dengan tema sosialisasi “Program Peningkatan Kapasitas Penguna Riset dan Inovasi pada Masyarakat 2025 melalui Sosialisasi dan Fasilitasi Kak Kekayaan Intelektual Bagi IKM dan UKM Bali", yang diselenggarakan oleh BRIN dan DPR RI bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Gianyar.
Dalam kegiatan dihadiri oleh anggota DPR RI Bapak I Nyoman Parta, S.H., selaku Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Bali, Kepala BRIDA Provinsi Bali Bapak Dr. Ketut Wica, S.Sos.,MH. dan Kepala BRIDA Gianyar.
Kegiatan sosialisasi ini di isi oleh 2 narasumber diantaranya dari BRIN yaitu Bapak Juldin Bahriansyah, S.T., M.Si. (Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang di wakili oleh Bapak Yudha.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya HKI untuk para IKM dan UKM khususnya di Provinsi Bali.
"Hari Sabtu 23 Agustus 2025, Fungsional BRIDA Kabupaten Jembrana mengikuti Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi IKM dan UKM Bali,dengan tema sosialisasi “Program Peningkatan Kapas..."