Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha tahun 2025 di Kabupaten Jembrana pada hari Senin 17 Maret 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana. Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Bali, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA PRovinsi Bali beserta Fungsional Ahli Madya Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Bali. Sosialisasi ini diterima langsung oleh Ibu Plt. Kepala BRIDA Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini, S.Si, M.Si yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Ibu Plt. Kepala Brida Kabupaten Jembrana menjelaskan sedikit mengenai kegiatan Anugerah Silpakara Nugraha yang dilaksanakan di Kabupaten Jembrana, dimana pemenang Juara I tingkat Kabupaten akan di ajukan ke Bali Swacitta Nugraha 2025 Tk Provinsi. Selanjutnya dari Tim Sosialisasi Provinsi Bali memaparkan latar belakang,dasar hukum, tujuan dan sasaran, bentuk penghargaan, katagori bidang, kriteria, cara pengusulan dan tata cara penilaian. Dalam penyampaiannya Ibu Kabid mengatakan bahwa "Pemerintah Provinsi Bali memberikan anugerah kepada masyarakat Bali baik perorangan maupun kelompok yang dalam melakukan kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan teknologi menghasilkan suatu inovasi kreatif, dengan memberikan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2025" dan bentuk apresiasi kepada masyarakat atas kreatifitas dan inovasi yang dilakukan serta mendorong hasil karya tersebut untuk memiliki Hak atas Kekayaan Intelektualitas (KI)
agar tidak diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha dari Pemerintah Provinsi Bali akan diberikan dalam bentuk Piagam, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 10.000.000/orang/Kelompok yang akandiserahkan pada tanggal 14 Agustus 2025 sebagai rangkaian acara Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025.
Katagori Bidang Anugerah :
1. Inovasi Teknologi Bidang Pertanian;
2. Inovasi Teknologi Bidang Kelautan dan Perikanan;
3. Inovasi Teknologi Bidang Industri;
4. Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM dan Koperasi;
5. Inovasi Teknologi Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital; dan atau
6. Inovasi Teknologi Bidang Pariwisata.
Bapak Prof. I Wayan Suparta mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi dalam sistem penilaian inovasi masyarakat, mulai dari penuangan ide pemikiran ke dalam bentuk tulisan, sehingga apa yang menjadi inovasi itu bisa dijelaskan di dalam proposal. Dalam pembahasan proposal itu di fokuskan tentang inovasi yang dilaksanakan, menggali inti dari inovasi itu, sehingga fokus untuk menjelaskan mengenai inovasi yang sudah dilaksanakan. Tentunya peran Tim di Daerah dan Stakeholder terkait dalam membina kelompok yang akan diajukan berperan penting untuk mengarahkan kelompok kepada fokus inovasinya. (Analis Kebijakan Ahli Muda/GNP Pungky S).