Pemerintahan 26 Jan 2026

Sertifikat KI EBT Dharma Sanggraha Budaya Desa Yehkuning Resmi Terbit

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Sertifikat KI EBT Dharma Sanggraha Budaya Desa Yehkuning Resmi Terbit

"Jembrana — Pemerintah Kabupaten Jembrana mencatatkan capaian penting dalam upaya perlindungan warisan budaya daerah dengan terbitnya Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Ekspresi Budaya Tradisional ..."

Jembrana — Pemerintah Kabupaten Jembrana mencatatkan capaian penting dalam upaya perlindungan warisan budaya daerah dengan terbitnya Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Dharma Sanggraha Budaya Desa Yehkuning. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas nilai budaya lokal yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana.

Terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Dharma Sanggraha Budaya Desa Yehkuning ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jembrana (BRIDA Jembrana), Pemerintah Provinsi Bali (BRIDA Provinsi), Masyarakat Adat Desa Yehkuning, Fakultas Hukum Universitas Udayana dan penelitian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang secara aktif melakukan pendampingan, pendokumentasian, serta penyusunan data pendukung sejak tahap awal. Sinergi ini dinilai strategis dalam memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga keaslian dan keberlanjutan ekspresi budaya yang dilindungi.

Ekspresi Budaya Tradisional Dharma Sanggraha Budaya Desa Yehkuning merepresentasikan nilai-nilai kearifan lokal, tradisi, serta praktik budaya masyarakat Desa Yehkuning yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan terbitnya sertifikat KI, pemerintah daerah berharap perlindungan hukum terhadap EBT tersebut semakin kuat, sekaligus mencegah potensi klaim sepihak atau pemanfaatan yang tidak sesuai dengan nilai budaya setempat. Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong fasilitasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual komunal lainnya, khususnya Ekspresi Budaya Tradisional, sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya dan penguatan identitas daerah. Keterlibatan perguruan tinggi, termasuk Universitas Udayana, diharapkan dapat terus berlanjut sebagai mitra akademik dalam penguatan data, riset, dan pemberdayaan masyarakat berbasis budaya.

Terbitnya sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat mampu menghasilkan langkah konkret dalam menjaga dan melindungi warisan budaya lokal Jembrana agar tetap lestari dan bernilai bagi generasi mendatang.

Galeri Foto