Senin, 10 Juni 2024 Kepala BRIDA Kabupaten Jembrana dan sekretaris BRIDA Kabupaten Jembrana menghadiri undangan Rapat Koordinasi BRIDA Tahun 2024 dengan tema “Strategi Penguatan Sumber Daya Manusia BRIDA Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali" di ruang rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh seluruh Kepala BRIDA dan Kepala Balitbang se-Provinsi Bali bersama pejabat eselon III serta pejabat Fungsional.Rapat dipimpin langsung Kepala BRIDA, I Made Gunaja yang menyampaikan tujuan dari rakor ini untuk penyamaan persepsi, dan mendapat masukan dalam penguatan ekosistem Riset dan Inovasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, dimana BRIDA Provinsi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber Drs. Made Supartawan, MM (Ka Balitbangda Inovda Kabupaten Buleleng), I Nengah Wikrama, S.Pd, M.Pd (Ka BRIDA Kabupaten Bangli), dan Ka BRIDA Kabupaten Badung yang diwakili oleh Drs. I Nyoman Adi Wiratma, MAP (Ka Bidang Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kabupaten Badung), serta Dr. Ketut Wica, S.Sos, MH (Ka Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali) sebagai moderator Rakor. Pelaksanaan Rakor ini bertujuan sebagai persamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penguasaan IPTEK sebagai pelaksanaan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. Dan serta untuk menjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja terkait riset yang dilakukan Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengelolaan inovasi.
Lebih lanjut dalam paparannya, Kepala BRIDA Provinsi Bali menyampaikan tentang pembangunan SDM dan penguasaan iptek pilar Indonesia 2045, kuantitas dan kualitas riset dan inovasi daerah dalam IDSD 2023, dan SDM inovatif dan kreatif. Sedangkan urgensi penguatan SDM iptek pada BRIDA antara lain dengan memperhatikan perlunya SDM yang berkualifikasi disertai optimalisasi dukungan sumber daya iptek, peningkatan kontribusi rekomendasi kebijakan berbasis bukti (/evidence based policy/), memperkuat integrasi SDM iptek di daerah, memperkuat komersialisasi dan/atau KI dari hasil riset/inovasi, serta proses penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.
Agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta rakor kepada narasumber serta ditutup dengan acara ramah tamah.