Pemerintahan 13 Jan 2025

Rapat Koordinasi Kecamatan Pekutatan

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Rapat Koordinasi Kecamatan Pekutatan

"Sesuai surat Camat Pekutatan Nomor : B.005/47/Pem/I/2025 tanggal 8 Januari 2025, BRIDA Kabupaten Jembrana menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kecamatan Pekutatan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh F..."

Sesuai surat Camat Pekutatan Nomor : B.005/47/Pem/I/2025 tanggal 8 Januari 2025, BRIDA Kabupaten Jembrana menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kecamatan Pekutatan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda (GNP Pungky Subawa S.Kom) dan hadir juga dari Fungsional Perekayasa Ahli Pertama (Juli Wirawan, ST).

Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan Pekutatan ini dihadiri oleh beberapa undangan diantaranya Kapolsek Pekutatan, Danramil 1617 -04 Pekutatan, Koordinator PLKB Kec Pekutatan,Kepala UPT Puskesmas I dan 2 Kec.Pekutatan, Korwil UPT Pendidikan Kecamatan Pekutatan, Koordinator PPL Kecamatan Pekutatan, Direktur BUM Desa Bersama Asta Buana Sejahtera,Perbekel se Kecamatan Pekutatan dan Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan.

BRIDA di rakor ini diberi kesempatan untuk memberikan informasi mengenai tupoksi serta program kegiatan yang ada di BRIDA, informasi yang disampaikan diantaranya, Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Jembrana ditetapkan  berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Daerah.  Badan Riset dan Inovasi Daerah merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi.

INFORMASI MENGENAI FASILITASI KEKAYAAN INTELEKTUAL
BRIDA Kab. Jembrana memfasilitasi pencatatan maupun pendaftaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual) diantaranya KI Komunal (Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, IG, Sumber Daya Genetik) dan KI Personal (Hak Cipta, Paten, Merek,Desain Industri, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman, Desain Tata letak sirkuit terpadu). Untuk HKI di Kecamatan Pekutatan IG (indikasi geografis)  BRIDA dan beberapa Dinas terkait serta PPL Perikanan Pekutatan telah memfasilitasi kelompok MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Garam Gumbrih yang awalnya bernama Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Kembang Sari, Desa Gumbrih, mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih yang telah diserahkan pada tanggal 7 September 2024 di Art Center Denpasar oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM. Tahun 2025 dari BRIDA Jembrana berencana mengajukan kembali IG Baru yang ada di kec pekutatan yaitu Kopi Pekutatan.
INFORMASI MENGENAI LOMBA INOVASI MASYARAKAT (SILPAKARA NUGRAHA)
Tujuan lomba silpakara ini adalah : Memberikan penghargaan kepada setiap warga negara, baik secara perorangan ataupun kelompok yang mampu menghasilkan inovasi  kreatif dan dalam segi kemanfaatannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran : Untuk meningkatnya kepedulian dan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melakukan karya inovatif yang menghasilkan dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk mendukung kegiatannya, sehingga mampu menghasilkan produk-produk berdaya saing.

INFORMASI MENGENAI INOVASI DAERAH
Kami sedang menyusun surat edaran mengenai Inovasi Daerah di Kabupaten Jembrana yang pada poinnya menekankan agar setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten jembrana, para camat, lurah, perbekel, dan UPTD puskesmas se-kabupaten jembrana memiliki minimal 1(satu) Inovasi. Bentuk Inovasi Daerah yang dibuat :
1.    Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah;
2.    Inovasi Pelayanan Publik; dan
3.    Inovasi Bentuk lainnya.
Jenis Inovasi Daerah,dalam bentuk Inovasi Digital, dan Inovasi Non Digital.
Pada tahun 2024 Kabupaten jembrana mendapatkan nilai Indeks Inovasi Daerah 59,93 dengan predikat “Inovatif” dan peringkat 6 di Provinsi Bali, peringkat 71 secara nasional tingkat kabupaten. (Analis Kebijakan Ahli Muda/GNP Pungky Subawa S.kom)