Pada hari Senin 9 Desember 2024 dilaksanakan penyerahan hadiah serta piala dan piagam, kepada pemenang Anugerah Silpakara Nugraha Kabupaten Jembrana Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Jembrana.
Pada sambutannya Plt Kepala Brida Kabupaten Jembrana mengatakan bahwa proses tahapan dari awal pengusulan sampai tahap penilaian kepada peserta yang mengikuti anugerah ini telah memasuki tahap akhir dan telah di umumkan penerima-penerima anugerah Silpakara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jembrana. Tentunya juga dalam sambutan dan arahannya Bapak Plt. Kepala Brida Kabupaten Jembrana juga memberikan ucapan terimakasih kepada pendamping Kecamatan serta tim yang telah mendampingi para penerima anugerah ini, dengan adanya hadiah ini diharapkan dapat memacu atau menggali inovasi-inovasi lainnya sehingga tujuan dari inovasi ini dapat tercapai dan dapat memajukan kesejahteraan serta ekonomi masyarakat.
Dalam rangka Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Pembangunan sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa apalagi di era global (digital). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pasal 88 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk berperan serta dalam melaksanakan kegiatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”, dan ayat (2) menyatakan “Setiap warga negara yang melakukan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/ atau masyarakat.”
Tujuan
Memberikan penghargaan kepada setiap warga negara, baik secara perorangan ataupun kelompok yang mampu menghasilkan inovasi kreatif dan dalam segi kemanfaatannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran
Untuk meningkatnya kepedulian dan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melakukan karya inovatif yang menghasilkan dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk mendukung kegiatannya, sehingga mampu menghasilkan produk-produk berdaya saing.

Anugerah Silpakara Nugraha diberikan kepada masyarakat umum yang menemukan, menciptakan dan menerapkan suatu karya iptek terapan dalam bidang :
Inovasi Teknologi Bidang Pertanian
Inovasi Teknologi Bidang Kelautan Bidang Perikanan
Inovasi Teknologi Bidang Industri
Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM dan Koperasi
Inovasi Teknologi Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital
Inovasi Teknologi Bidang Pariwisata
NO
PERINGKAT
N A M A
ALAMAT
HASIL KARYA
KATEGORI
PENGHARGAAN
1
JUARA I
Mochammad Mualif,
Ketua Kelompok Pengelolaan Sampah “SUKETEKI (Sampah Untuk Ketahanan Pangan Dan Ekonomi)”
Jl. Jalak Putih VI Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
"Transformers" (Tranformasi Limbah Pampers Bekas sebagai Media Tanam)
Inovasi Teknologi Bidang Pertanian
· Uang Pembinaan
2.
JUARA II
I Gede Parwirayana
Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Mesin Pengering Daun Kelor Berbasis IoT dengan Tenaga Surya
Inovasi Teknologi Bidang Pertanian
· Uang Pembinaan
3.
JUARA III
I Komang Krisna Duta
Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Mesin Penghalus Tusuk Sate
Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM dan Koperasi
· Uang Pembinaan
4.
JUARA HARAPAN I
Gusti Ayu Putu Windi Astari Sanggar Tenun “Kembar Sari”
Banjar Anyar, Desa Batuagung Kecamatan Jembrana.
Motif Kain Tenun ATBM
Inovasi Teknologi Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital
· Uang Pembinaan
5.
JUARA HARAPAN II
I Nyoman Astika
Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan.
Produksi Tahu Jimbarwana
Inovasi Teknologi Bidang Industri
· Uang Pembinaan
Mochammad Mualif, Ketua Kelompok Pengelolaan Sampah “SUKETEKI (Sampah Untuk Ketahanan Pangan Dan Ekonomi)”

I Gede Parwirayana

I Komang Krisna Duta

Gusti Ayu Putu Windi Astari Sanggar Tenun “Kembar Sari”

I Nyoman Astika
