
Dalam rangka lomba inovasi Bali Swacitta Nugraha Tahun 2024, BRIDA Provinsi Bali menyelenggarakan penilaian proposal Bali Swacitta Nugraha Tahap II dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali yang telah lolos verifikasi proposal pada Selasa (14/05/2024). Pelaksanaan lomba kreativitas inovasi teknologi masyarakat Provinsi Bali (Bali Swacitta Nugraha) sesuai dengan tahapan seleksi calon usulan dari Kabupaten/Kota yang telah dikirimkan diantaranya :
1. Masing-masing Kabupaten/Kota dapat mengirimkan 1 karya inovasi terbaik peserta di setiap kategori / bidang (kluster),
2. Hasil karya inovasi terbaik Peserta Kabupaten / kota yang masuk ke BRIDA akan diseleksi oleh panitia terkait dengan kelengkapan administrasi dan kesesuaian substansi proposalnya.
3. Hasil pemilihan terhadap dua karya inovasi terbaik di masing-masing kategori akan memaparkan dihadapan dewan juri dan akan mendapatkan kunjungan langsung dari dewan juri masing-masing kategori untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pleno dewan juri untuk penetapan juara ke-1 di masing-masing kluster.

Kemudian calon penerima Anugerah Bali Swacitta Nugraha yang lolos sebagai nominator akan diundang untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu presentasi di depan dewan Juri. Batas waktu presentasi 20 menit 10 menit menjawab pertanyaan/masukan tim penilai, yang selanjutnya akan dilakukan peninjauan lokasi/lapangan untuk memastikan kreativitas-inovasi yang diusulkan original serta pelaksanaan inovasi di lapangan. Sesuai surat dari Brida Provinsi Bali Nomor : B.29.000.9/1563/Bid.IV/BRIDA, disampaikan 11 Inovator yang telah lolos untuk mengikuti penilaian tahap kedua (presentasi) dimana Kabupaten Jembrana lolos di tahap ini.
Kabupaten Jembrana diwakili oleh Bapak I Made Dwi Sumadi Putra dengan Inovasi yang di usulkan adalah “Rekayasa Perbanyakan Ratu Lebah Melalui Teknologi Grafting Booster” telah dipaparkan dihadapan Tim Juri Bali Swacitta Nugraha Provinsi Bali. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)