Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Jembrana mengikuti webinar dengan topik “Pemanfaatan data dan informasi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2023 sebagai Referensi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang di ikuti oleh fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Brida Kabupaten Jembrana pada Kamis, 2 April 2024 dan diselenggarakan oleh Deputi Bidang Riset Dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Webinar dibuka oleh Bapak Dr. Yopi selaku Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN, dengan moderator Bapak Suryo Hadiyono dan 2 narasumber yaitu Direktur Pendidikan Tinggi dan IPTEK - Direktorat Pendidikan Tinggi dan IPTEK - Kementerian PPN/BAPPENAS Ibu Andri N.R. Mardiah yang memaparkan tentang Indikator Tingkat Penguasaan Iptek sesuai dengan Penyelarasan dokumen RPJPD terhadap RPJPN, dan kemudian narasumber ke dua yaitu Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah – BRIN Bapak Dr. Lukman Shalahuddin yang menjelaskan mengenai Pemanfaatan Data Informasi IDSD sebagai Referensi untuk Perumusan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.
Tujuan dilaksanakannya webinar ini kepada BRIDA/BAPPERIDA/BALITBANGDA/BAPPEDA Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia agar Pemerintah Daerah dapat menggunakan data dan informasi IDSD 2023 dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melaksanakan sosialisasi, distribusi data, dan pembinaan dalam pemanfaatan data informasi IDSD2022 untuk mendukung penguatan kebijakan berbasis bukti. Tahun 2023 BRIN telah melakukan Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD 2023), yang merupakan kompilasi data dan informasi yang dikumpulkan dari walidata Kementerian dan Lembaga pusat. Pengukuran ini menggunakan konsep dan metode pengukuran yang mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) dari World Economic Forum (WEF), dengan penyesuaian sesuai konteks daerah di Indonesia.
“Berdasarkan usulan daerah dalam rancangan RPPD untuk indikator tingkat penguasaan iptek, beberapa Pemerintah daerah masih ada yang menerjemahkan IPTEK hanya sebatas teknologi digital sehingga indikator yang digunakan terkait penguasaan digital di daerahnya. Sebagian besar Pemda mengusulkan menggunakan Indeks Inovasi Daerah dan ada beberapa Pemda menggunakan indikator Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) “ merupakan salah satu kesimpulan yang dipaparkan oleh Ibu Andri. Point pening berikutnya yang dipaparkan dari salah satu kesimpulan beliau adalah “Berdasarkan kesepakatan konsultasi dan sinkronisasi RPJPD terhadap RPJPN yang telah dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2024 bahwa IDSD akan diproyeksikan menjadi turunan indikator 5 sasaran utama visi Indonesia 2045 yaitu Global Power Index untuk sasaran Kepemimpinan dan pengaruh di Dunia Internasional meningkat, sehingga tidak dapat digunakan untuk indikator tingkat penguasaan iptek”.
Pemaparan dari Bapak Lukman menganalogikan IDSD sebagai “puluhan data mentah, diolah menjadi indikator-indikator dan dikelompokkan secara sistematis ke dalam pilar dan komponen, sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selanjutnya menjadi pengetahuan yang menunjukkan Tingkat daya saing suatu daerah; dan inilah yang seharusnya menjadi dasar kebijakan Pembangunan daerah”. Dan pada akhir pembahasan beliau menjelaskan point penting Rendahnya kondisi daya saing Indonesia, disebabkan oleh buruknya kinerja perekonomian nasional dalam 4 (empat) hal pokok, yaitu:
1. Buruknya kinerja perekonomian nasional yang tercermin dalam kinerjanya di perdagangan internasional, investasi, ketenagakerjaan dan stabilitas harga.
2. Buruknya efisiensi kelembagaan pemerintahan dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal, pengembangan berbagai peraturan dan perundangan untuk iklim usaha kondusif, lemahnya kordinasi akibat kerangka institusi publik yang masih banyak tumpang tindih dan kompleksitas struktur sosialnya.
3. Lemahnya efisiensi usaha dalam mendorong peningkatan produksi dan inovasi secara bertanggungjawab yang tercermin dari tingkat produktivitas yang rendah, pasar tenaga kerja yang
belum optimal, akses ke sumberdaya keuangan yang masih rendah serta praktik dan nilai manajerial yang relatif belum profesional.
4. Keterbatasan di dalam infrastruktur, baik infrastruktur fisik, teknologi dan infrastruktur dasar yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan kesehatan.
(Analis Kebijakan Ahli Muda, GNP Pungky Subawa, S.Kom)