Kamis 22 Januari 2026, Kepala Brida Jembrana menerima kunjungan dari Bidang Perindustrian pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, kegiatan ini guna membahas rencana pengembangan potensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada sektor pangan daerah, dan untuk melindungi sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan lokal berbasis potensi unggulan di Kabupaten Jembrana.
Dalam konteks perlindungan HKI, produk-produk tersebut berpeluang didaftarkan sebagai merek, indikasi geografis, maupun rahasia dagang, atau paten, terutama apabila memiliki keunikan bahan baku lokal, metode pengolahan khas, dan narasi budaya yang kuat. Pengembangan HKI pada produk minuman tradisional ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat identitas produk daerah, serta mendorong pertumbuhan industri pangan olahan berbasis potensi lokal.