Senin 19 Januari 2026, Jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat merespons ide gagasan inovasi digital yang digagas oleh Kelian Dinas Warnasari Kelod, Desa Warnasari yang sempat viral di media sosial. Bertempat di Command Center BPKAD Kabupaten Jembrana, digelar rapat teknis yang mempertemukan pihak inovator desa dengan jajaran strategis pemerintah daerah, yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan dari Bank BPD Bali Cabang Negara.
Dalam paparannya Kelian Dinas Warnasari Kelod menjelaskan detail Sistem Administrasi Terintegrasi Banjar. Aplikasi ini dirancang tidak hanya untuk pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga sebagai solusi ekonomi warga dan salah satu upaya pengentasan kemiskinan.
Dengan melalui tiga fitur utama yang ditawarkan yaitu Bank Sampah Digital, Pembayaran Terpadu, dan UMKM/Pertanian, yang menarik, dari rancangan sistem ini adalah menawarkan fleksibilitas pembayaran pajak (PBBP2, Samsat serta pajak lainnya) dan tagihan rutin warga seperti PLN dan PDAM. Warga tidak dipaksa membayar lunas sekaligus, melainkan bisa mencicil sesuai kemampuan—misalnya menabung setiap hari atau dalam jangka waktu tertentu sebesar Rp20.000 ke dalam saldo simpanan yang nantinya diakumulasikan untuk pembayaran tagihan warga spt PBBP2, Samsat Kendaraan atau biaya rutin warga seperti listrik PLN maupun PDAM. Konsep ini dinilai sangat membantu perputaran ekonomi warga lokal tanpa memberatkan.
Gagasan inovasi ini mendapat sambutan serius terkait pembenahan basis data daerah. Dalam diskusi tersebut, terungkap adanya kesenjangan data yang signifikan antara jumlah Nomor Induk Bidang (NIB) di BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercatat. Sebagaimana dijelaskan Kepala BPKAD, salah satu contoh di Kecamatan Negara terdapat selisih data yang mencolok (48.000 NIB berbanding 26.000 NOP), yang mana nantinya sistem terintegrasi dari level banjar ini diharapkan mampu menjadi solusi validasi data tersebut.
Terkait aspek finansial, kehadiran perwakilan Bank BPD Bali Cabang Negara menjadi kunci strategis. Pihak Pemkab Jembrana menekankan bahwa pengelolaan dana masyarakat, baik dari pembayaran PBBP2, pajak kendaraan (Samsat), maupun retribusi lainnya, harus menggunakan platform perbankan resmi agar aman dan transparan.
"Esensinya adalah bagaimana menjembatani uang warga ini agar aman. Jika menggunakan platform perbankan, transparansi akan terjaga dan kepercayaan (trust) masyarakat akan lebih tinggi," ungkap Kepala BRIDA dalam acara tersebut.
Kolaborasi antara inisiatif dan gagasan desa, dukungan regulasi Pemkab, dan sistem pembayaran yang didukung Bank BPD Bali ini diharapkan menjadi pilot project percontohan bagi digitalisasi desa untuk peningkatan dan penguatan ekonomi lokal di Jembrana menuju Jembrana Maju, Harmoni dan Bermartabat. (Juli/JF Perekayasa).