Pemerintahan 16 Aug 2026

Inovasi Daerah dan Warisan Budaya Jembrana Resmi Terlindungi HKI

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Inovasi Daerah dan Warisan Budaya Jembrana Resmi Terlindungi HKI

"NEGARA – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 Kota Negara Tahun 2026 menjadi momentum istimewa bagi penguatan pelindungan dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual masyarakat Jembrana..."

NEGARA – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 Kota Negara Tahun 2026 menjadi momentum istimewa bagi penguatan pelindungan dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual masyarakat Jembrana. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Negara, Sabtu (15/8) malam. Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Bali sekaligus membawa “kado spesial” berupa penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada sejumlah penerima.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali menyerahkan Sertifikat HKI Hak Cipta kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan atas karya ciptaan Program Subsidi Kredit bagi PMI dan PPLN Masyarakat Jembrana, serta kepada Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna atas karya ciptaan Program MAKEPUNG (Manajemen Kolaboratif Ekosistem Data Pelayanan dan Pembangunan). Penyerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong pemerintah daerah untuk terus mendokumentasikan dan memberikan pelindungan hukum terhadap berbagai karya dan inovasi yang lahir di Jembrana.

Tidak hanya kepada pimpinan daerah, sejumlah kekayaan budaya masyarakat Jembrana turut mendapatkan pelindungan melalui sertifikat HKI yang diserahkan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Sertifikat meliputi Indikasi Geografis Garam Tradisional Garam Gumbrih, serta Ekspresi Budaya Tradisional Tradisi Petik Laut dan Doa Bersama Desa Candikusuma, Tradisi Makepung Kabupaten Jembrana, Kesenian Jegog Jembrana, dan Kesenian Drama Gong Dharma Sanggraha Budaya Desa Yeh Kuning. Penyerahan sertifikat ini menunjukkan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan karya individu, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga identitas, tradisi, dan warisan budaya masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam menjaga sekaligus memberikan nilai tambah terhadap potensi yang dimiliki daerah. “Penyerahan sertifikat HKI pada momentum HUT Kota Negara ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir memberikan pelindungan terhadap karya, inovasi, potensi, dan kekayaan budaya masyarakat Jembrana. Kami berharap sertifikat ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk mengembangkan potensi tersebut sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat menjadikan HUT ke-131 Kota Negara sebagai momentum untuk terus bergerak membangun Jembrana secara bersama-sama. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan pembangunan akan bergerak lebih cepat apabila melibatkan seluruh komponen masyarakat. Ia juga mendorong generasi muda Jembrana agar tidak sekadar menjadi penonton, tetapi mengambil peran sebagai pemain dan pengusaha dalam perkembangan daerah. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Kanwil Kementerian Hukum Bali diharapkan semakin memperkuat upaya pelindungan serta pengembangan kekayaan intelektual sebagai bagian dari potensi unggulan daerah, sekaligus menjaga budaya Jembrana agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.(Kanwil Kemenkum Bali)