Jumat 20 Februari 2026, BRIDA Jembrana mengikuti rapat melalui kanal zoom meeting, dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, yang diikuti oleh Kepala Brida Jembrana, dan Fungsional Brida Jembrana.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 651 Tahun 2026 Tentang Penyampaian Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2027 dan Tindak Lanjutnya tanggal 13 Februari 2026 serta agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2027, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaian materi yg disampaikan oleh Kepala Brida Provinsi Bali, dipaparkan mengenai Pedoman yang digunakan dalam penyusunan Dokrenda, Arah kebijakan riset dan inovasi daerah, Evaluasi capaian kinerja TA 2025, dan Fokus kegiatan dan rencana kerja Brida Provinsi Bali TA 2027. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh beberapa peserta diantaranya Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali dan TPM Provinsi Bali. (Pungky)