Pemerintahan 13 Mar 2025

Forum Perangkat Daerah Ranwal Renja BRIDA 2026

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Forum Perangkat Daerah Ranwal Renja BRIDA 2026

"Brida Kabupaten Jembrana melaksanakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025,pada hari Rabu 12 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana. Forum yang dihad..."

Brida Kabupaten Jembrana melaksanakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025,pada hari Rabu 12 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana. Forum yang dihadiri dari stakeholder terkait dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana. Forum ini dibuka Kepala Bidang PPM dan Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Jembrana beserta Sekretaris Brida Kabupaten Jembrana dan didampingi oleh Kasubag Umum Brida Kabupaten Jembrana dan fungsional Brida Kabupaten Jembrana.
Forum perangkat daerah merupakan wadah bagi perangkat daerah untuk berkonsultasi, berkoordinasi, dan bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yang bertujuan sebagai berikut :
* Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
* Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
* Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
* Memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
kemudian beberapa pembahasan dilakukan dalam forum perangkat daerah ini yaitu :
* Pembahasan program dan anggaran daerah.
* Pembahasan isu-isu strategis daerah.
* Pembahasan solusi atas permasalahan daerah.

Selanjutnya dipaparan mengenai Ranwal BRIDA 2026 mulai dari Regulasi pembentukan BRIDA, Realisasi keuangan BRIDA tahun 2024, permasalahan, isu-isu strategis dan sasaran, anggaran Brida 2026. selanjutnya dilanjutkan dengan masukan dan saran :
1.Rencana kajian yang akan dilakukan di tahun 2026.
2.Bappeda dan BRIDA mempunyai tugas untuk menghitung IDSD, IID, dan IPKD.
3.BRIDA setiap tahun juga harus menyusun Survey Kepuasan Masyarakat.
4.BRIDA bisa digabungkan dengan PMPTSP, karena di PMPTSP juga harus menyusun peta potensi investasi.Bila ada permohonan dari mahasiswa untuk melakukan penelitian, biasanya PMPTSP meminta rekomendasi kepada OPD tergantung bidangnya. Untuk kedepannya, agar minta rekomendasi juga dari BRIDA, untuk mendukung agar tidak ada kajian yang berulang dilakukan.
5.Dinas Lingkungan Hidup: DLH mempunyai kajian yang harus dilakukan dan juga merupakan kajian yang harus ada sebagai bahan penyusunan RPJMD, yaitu KLHS.
KLHS merupakan dokumen wajib yang harus ada sebagai bahan telaahan penyusunan RPJMD, sama seperti BPBD dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, kajian ini bahkan memiliki sub kegiatan tersendiri dalam nomenklatur, berarti kajian ini tetap dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan.
Forum perangkat daerah ini merupakan kegiatan penting bagi Brida Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Dengan forum ini, dapat saling bertukar informasi dan best practices, serta berkolaborasi dalam mengatasi berbagai permasalahan daerah.