Hari Jumat 21 Februari 2025, BRIDA Kabupaten Jembrana menghadiri undangan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Rancangan Renja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali T.A 2026 melalui zoom meeting. Dimana acara ini merupakan agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 668 Tahun 2025 Tentang Penyampaian Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026 dan Tindak Lanjutnya, bahwa diadakan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Tahun 2026 dalam Forum Perangkat Daerah untuk mendapatkan saran dan pertimbangan dari pemangku kepentingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Provinsi Bali, Instansi Vertikal, BRIDA Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), dan Tim Pengendali Mutu (TPM) BRIDA Provinsi Bali. Dalam forum ini terdapat 2 narasumber yang hadir diantaranya Bapak I Ketut Wica selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali yang memaparkan renja BRIDA Provinsi Bali 2026 dan narasumber ke dua dari Bapak Ida Bagus Made Sutresna selaku Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Bali.
BRIDA Provinsi Bali memaparkan tentang Arahan Perencanaan Pembangunan Di Provinsi Bali sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, kemudian arah kebijakan riset dan inovasi daerah, evaluasi capaian kinerja 2024 dan Rancangan Rencana Kerja Brida Provinsi Bali T.A 2026. Narasumber kedua dari Bappeda Provinsi Bali memaparkan diantaranya tentang Agenda Perencanaan Tahun 2025 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026, Tema Dan Prioritas Pembangunan Bali Tahun 2026 dengan fokus "Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal". (GNP Pungky S/Analis Kebijakan Ahli Muda)