Pemerintahan 28 May 2024

Focus Group Discussion (FGD) IKKD, IPKD dan IID

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Focus Group Discussion (FGD) IKKD, IPKD dan IID

"Dalam rangka penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan ..."

Dalam rangka penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah (IID) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD). Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Bali pada Senin 27 Mei 2024. Fungsional Brida Jembrana turut hadir dalam pelaksanaan FGD ini dan dihadiri juga oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Ibu Inspektur Kabupaten Jembrana, Sekretaris BPKAD Kabupaten Jembrana dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Jembrana.

FGD dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Bapak Dewa Made Indra, dalam sambutannya Sekda Provinsi Bali menyampaikan apresiasi Kepada BSKDN Kemendagri yang selalu memberikan dorongan kepeda Pemprov Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Bali untuk lebih baik dalam IPKD IID dan IKKD, lebih lanjut dalam sambutannya Sekda Provinsi Bali berharap agar semua indeks tersebut dapat terus meningkat setiap tahunnya.
Kepala BSKDN Kemendagri Bapak Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan harus objektif dan data yang yang tersaji harus sesuai dengan situasi riil sesuai dengan kualitas keaungan daerah, kualitas inovasi daerah maupun kualitas kepemimpinan kepala daerah. Kepala Brida Provinsi Bali menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya FGD ini adalah untuk mengetahui arah kebijakan BSKDN Kemendagri dalam pelaksanaan IPKD, IID, IKKD dan penyamaam persepsi dan peningkatan wawasan terhadap implementasi peraturan tentang IPKD IID dan IKKD.

Selain arahan dari Kepala BSKDN Kemendagri dan Brida Provinsi Bali ada beberapa narasumber yang hadir diantaranya Bapak Gatot Tri Laksono, S.Pd., M.Si Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri yang memaparkan tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Bapak Drs. Aferi S.Fudail, M.Si Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri yang memaparkan tentang Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Bapak Aang Prasetyo Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa yang membawakan materi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). (GNP Pungky Subawa, Analis kebijakan Ahli Muda)