Pemerintahan 14 Sep 2023

FGD Penyampaian Program Prioritas dan Persamaan Persepsi Kajian RIPJ Pemajuan Iptek.

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
1 kali dilihat
FGD Penyampaian Program Prioritas dan Persamaan Persepsi Kajian RIPJ Pemajuan Iptek.

"Brida Kabupaten Jembrana menghadiri undangan pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Bali. BRIDA Provinsi Bali bersama Tim Peneliti Kerti B..."

Brida Kabupaten Jembrana menghadiri undangan pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Bali.

BRIDA Provinsi Bali bersama Tim Peneliti Kerti Bali Reseach Center Universitas Hindu Indonesia (UNHI) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Program Prioritas dan Persamaan Persepsi Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Rabu (13/09/2023) bertempat di Ruang Aula Rektorat Lt. III, Gedung Indraprasta,UNHI Denpasar.

Agenda Rapat dipimpin oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali didampingi Ketua Tim Peneliti Kerthi Bali Reseach Center Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., dan dihadiri Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sambutannya, Bapak Kepala BRIDA Bali berharap melalui kegiatan FGD ini dapat merumuskan Rencana Induk Peta Jalan Iptek di Provinsi Bali yang nantinya akan menjadi dokumen sebagai pedoman arah pelaksanaan program riset dan inovasi guna peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, dan daya saing daerah. Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di daerah, disusun berdasarkan program/bidang prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJPD, RPJMD atau RPD yang akan dijabarkan dalam Rencana Aksi Riset dan Inovasi Daerah.

Kegiatan penelitian penyusunan Renduk dan Peta Jalan PID ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden RI Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, dimana diamanatkan bahwa BRIDA mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, invensi serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Serta pelaksanaan dari Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.

Saat ini Provinsi Bali telah memiliki dua dokumen utama yaitu Peta Jalan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali dan dokumen Haluan Pembangunan Masa Depan Bali 100 Tahun Bali Era Baru. Dengan dua dokumen tersebut materi penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Iptek Provinsi Bali telah memenuhi 60% data, dan selebihnya akan dilengkapi dengan data skala prioritas pembangunan Provinsi Bali ke depannya.

Arah dan kebijakan pengembangan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Bali diprioritaskan untuk menjaga keseimbangan Alam, Krama dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Dalam pelaksanaannya, mekanisme penyelenggaraan riset dan inovasi diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Bali dan memberikan dampak percepatan pembangunan program prioritas daerah serta pencapaian visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

BRIDA Provinsi Bali sebagai leading sektor riset dan inovasi di Pemerintah Provinsi Bali diharapkan mampu mengoptimalkan pengembangan riset dan inovasi daerah, menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), serta meningkatkan peran riset dan inovasi sebagai problem solver pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah.

#bridajembrana #jembrana