Pemerintahan 03 Sep 2025

DPD Award 2025

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
1 kali dilihat
DPD Award 2025

"Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan memperjuangkan kepentingan daerah dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai l..."

Rabu 3 September 2025, Brida Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat koordinasi teknis mengenai Partisipasi DPD AWARD tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Asisten Setda Kabupaten Jembrana, rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana; Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana; Kepala Bagian Pemerintahan Setda beserta fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA Kabupaten Jembrana.

Gambaran Umum DPD Award 2025

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan memperjuangkan kepentingan daerah dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai lembaga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pasal 22C, DPD RI memiliki fungsi untuk memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat, termasuk dalam proses legislasi dan pengawasan. Selain itu, DPD RI juga berperan dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat memperhatikan keberagaman dan kebutuhan setiap daerah di Indonesia.
Dalam kerangka ini, DPD RI tidak hanya sekedar menjadi lembaga yang terlibat dalam pembuatan undang-undang, tetapi juga menjadi representasi penting bagi daerah dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan Indonesia.
Seiring dengan perkembangan demokrasi dan dinamika sosial politik bangsa, maka dirasa penting untuk terus mempublikasikan eksistensi dan peran DPD RI kepada masyarakat luas. Menyambut HUT DPD RI ke 21, DPD berinisiatif mengadakan DPD AWARD 2025 untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya DPD dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia dan perannya dalam memajukan daerah. DPD AWARD 2025 dengan tema “Dari Daerah Kita Bersatu, Untuk Indonesia Maju” adalah ajang untuk memberikan penghargaan kepada tokoh/individu di daerah yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan politik lokal, penguatan otonomi daerah, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dalam rangka mengimplementasikan amanat peraturan yang berlaku, terutama Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong penguatan otonomi daerah sebagai pondasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini berfungsi untuk merekatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Penghargaan yang diberikan dalam kegiatan DPD Award 2025 diharapkan dapat mendorong semangat memajukan daerah dan kerja sama antar daerah, serta memperkuat ikatan sosial dan budaya di seluruh Nusantara dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.
DPD Award 2025 diselenggarakan dengan berbagai tujuan penting yang berkaitan dengan peran dan eksistensi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kemajuan bangsa. DPD Award 2025 terbagi dalam beberapa kategori yang mencakup berbagai sektor penting dalam pembangunan daerah dan negara. Setiap kategori bertujuan untuk mengapresiasi individu yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan daerah serta kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Setiap pemenang dari masing-masing kategori menerima penghargaan berupa hadiah uang tunai ndan trofi bergengsi DPD Award 2025. Berikut adalah rincian kategori penghargaan:
1. Kategori Bidang Pembangunan Sosial dan Kesehatan
Diberikan kepada instansi/tokoh/individu/local hero yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan Kesehatan di daerah dengan kriteria : Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Inovasi Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Gizi Masyarakat, Penguatan Sistem Jaminan Kesehatan, Pengembangan Sumber Daya Kesehatan, Pengembangan Fasilitas Kesehatan.

2. Kategori Bidang Organisasi, Politik dan Birokrasi.
Penghargaan ini diberikan kepada tokoh/individu yang telah berhasil dalam mendorong pemekaran daerah dengan kriteria : Inisiatif dan peran strategis dalam mendorong pemekaran daerah, memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah, Komitmen terhadap prinsip otonomi daerah, kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur pemekaran yang berlaku, mendapat dukungan dari masyarakat serta pemangku kepentingan.

3. Kategori Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
Diberikan kepada tokoh/individu yang secara konsisten berkontribusi dalam pelestarian dan promosi budaya lokal, Pengembangan pariwisata yang berbasis budaya dan kerifan lokal, Inovasi Program yang berdampak positif terhadap pelestarian budaya, berkomitmen terhadap berkelanjutan warisan budaya daerah, membangun kolaborasi dalam mendukung pelestarian budaya.

4. Kategori Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan :
Diberikan kepada tokoh/individu yang secara konsisten menunjukan komitmen dan upaya nyata dalam melindungi hak anak, serta memperdayakan perempuan dengan kriteria :Aktif dalam perlindungandan pemenuhan hak anak, berperan dalam pemberdayaan perempuan, Inovasi Program yang berpihak pada anak dan perempuan, konsisten dalam pendampingan terhadap isu anak dan perempuan, kolaborasi efektif untuk perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

5. Kategori Bidang Ekonomi Kreatif (Nominasi Khusus untuk ketua Tim Benggerak PKK.
Diberikan kepada Ketua Tim Penggerak PKK yang berhasil menggerakkan potensi kreatif masyarakat menjadi kekuatan ekonomi berdaya saing, melalui inovasi produk dan layanan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan UMKM dan keluarga, serta pelestarian budaya daerah. Penghargaan ini juga menilai kemampuan membangun kolaborasi berkelanjutan, termasuk sinergi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk mengembangkan kerajinan, meningkatkan kualitas dan pemasaran produk, serta memperluas akses pasar, sehingga memberikan dampak sosial, budaya, dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat

kegiatan rapat ini ditindaklanjuti dengan mengirimkan daftar capaian/prestasi/inovasi dari masing-masing kategori sesuai dengan Perangkat Daerah Pengampu.