Pemerintahan 01 Apr 2026

Bupati Jembrana Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Jegog Jembrana

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Bupati Jembrana Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Jegog Jembrana

"Klungkung - Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, secara simbolis ..."

Klungkung - Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Provinsi Bali 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung pada Rabu 1 April 2026.

Kegiatan di awali acara Temu Wicara dengan UMKM mengenai HKI dan manajemen usaha bertempat di Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, yang kemudian dilanjutkan ke Balai Budaya Klungkung.

Dari 146 sertifikat dan surat pencatatan tersebut, Bapak Menteri Hukum menyerahkan sertifikat indikasi geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan dari Klungkung, Ogoh-Ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Bali, hingga Jegog Jembrana serta Tari Sekar Jempiring dari Denpasar kepada kepala daerah di Provinsi Bali. 

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Ibu Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pimpinan tinggi lainnya diantaranya Menteri Hukum, Kepala BRIN, dewan pengarah BRIN, Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, beserta pejabat pejabat tinggi lainnya. Kehadiran para tokoh nasional ini menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) semakin diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Undangan dari Kabupaten Jembrana turut hadir menyaksikan yaitu Bapak Wakil Bupati Jembrana, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Kepala BRIDA Jembrana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, dan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kabupaten Jembrana.

Bapak Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Jegog Jembrana yang diserahkan langsung oleh Bapak Menteri Hukum RI yang di dampingi oleh Kepala BRIN dan Ibu Megawati Soekarno Putri. Jegog adalah ensambel musik tradisional khas Kabupaten Jembrana yang terbuat dari bambu.

Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat Bali terhadap pentingnya pelindungan KI. Sepanjang tahun 2025 tercatat 10.692 permohonan KI, sementara pada kuartal pertama 2026 (Januari–Maret) jumlahnya telah mencapai 5.003 permohonan.

Supratman menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Hal ini sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. "Angka permohonan yang tinggi di Bali merupakan representasi dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan aset intelektual mereka. Kekayaan intelektual bukan sekadar soal administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi dan budaya. Kami ingin setiap karya, baik motif tenun maupun inovasi teknologi, memiliki payung hukum yang kuat agar nilai ekonominya kembali kepada masyarakat," ujar Supratman.

Selain itu UMKM Kabupaten Jembrana juga menerima sertifikat Kekayaan Intelektual yang diserahkan oleh Ibu Megawati Soekarno Putri yaitu oleh Ibu Luh Wayan Sriadi dengan karya Seni Motif Cedo Putrimas. Cedo Putrimas adalah perjumpaan antara tradisi dan inovasi. Kehadiran tumpal Pala Taji yang menjulang menyerupai gunung, dipadukan dengan lembutnya ornamen Taburan Songket serta detail Gigin Jangkrik yang khas, menciptakan sebuah tampilan songket yang megah sekaligus autentik.

Melalui penyerahan sertifikat ini, masyarakat dan pelaku usaha di Bali diharapkan semakin terdorong untuk mencatatkan karya intelektualnya. Langkah tersebut menjadi penting tidak hanya untuk mencegah potensi pelanggaran, tetapi juga untuk meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif secara berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut juga disediakan booth/stand pameran yang dapat dikunjungi, yang menampilkan berbagai produk usaha yang telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual. Kabupaten Jembrana juga turut berpatisipasi menghadirkan pelaku seni tenun yaitu Putrimas yang telah difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana.