Pemerintahan 19 Aug 2026

BRIDA Jembrana Sukses Catatkan Hak Cipta Program Komputer pada Peringatan Hari Pengayoman Ke-81

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
5 kali dilihat
BRIDA Jembrana Sukses Catatkan Hak Cipta Program Komputer pada Peringatan Hari Pengayoman Ke-81

"Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun ekosistem inovasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Pada puncak pering..."

​DENPASAR, 19 Agustus 2026 — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun ekosistem inovasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Pada puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, BRIDA Jembrana secara resmi menerima penyerahan 1 (satu) pencatatan Hak Cipta untuk kategori Program Komputer yaitu BSH (banjar smart hub).

​Pencapaian ini menjadi wujud nyata dari dorongan BRIDA Jembrana dalam mengawal transformasi digital dan melindungi inovasi teknologi berbasis layanan masyarakat yang dikembangkan di lingkungan pemerintah daerah.

​Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Bali

​Selain penyerahan hak cipta program komputer kepada Jembrana, Kanwil Kemenkum Bali juga memberikan apresiasi kepada para kreator dan seniman dari 9 kabupaten/kota di Bali. Sebanyak 30 pengajuan pencatatan Hak Cipta secara gratis diserahkan, yang sebelumnya diusulkan secara kolaboratif melalui BRIDA Kabupaten/Kota, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan Institut Seni Indonesia (ISI) Bali.

​Karya yang dicatatkan meliputi:

​Karya Cipta Seni Rupa: Lukisan, patung, dan ilustrasi.

​Karya Cipta Seni Pertunjukan: Tarian kontemporer, pementasan drama, dan wayang kulit.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK):

Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional dari berbagai daerah.

​"Pencatatan Hak Cipta ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam memberikan akses pelindungan hukum. Kami berharap semakin banyak karya masyarakat yang tercatat, sehingga kreativitas dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah," tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah.

​Peluncuran Galeri KIK Sanga Gumi Bali

​Sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81, yakni “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, acara ini juga dirangkaikan dengan peresmian Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali.

​Galeri ini berfungsi sebagai ruang edukasi digital dan etalase yang memamerkan 262 potensi Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali melalui sajian foto dan video interaktif. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memahami pentingnya inventarisasi, pencatatan, dan pelestarian warisan budaya daerah.

​Dengan diterimanya pencatatan Hak Cipta ini, BRIDA Jembrana akan terus memfasilitasi dan mendorong para inovator, kreator, serta masyarakat Jembrana untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar mendapatkan kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang optimal.