Pemerintahan 07 Nov 2023

Bantuan Teknis Pendaftaran Indikasi Geografis

A

Oleh Administrator

5 Menit Baca
1 kali dilihat
Bantuan Teknis Pendaftaran Indikasi Geografis

"egiatan Penyempurnaan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Garam Gumbrih, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyempurnaan dokumen oleh tim DJKI yang diwakili oleh bapak Gunawan, S.Si beserta ti..."

Sesuai dengan surat Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: HKI.4- KI.07.01.01-1296, tanggal 31 Oktober 2023, hal: Bantuan Teknis Pendaftaran Indikasi Geografis, dengan agenda kegiatan Penyempurnaan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Garam Gumbrih, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyempurnaan dokumen oleh tim DJKI yang diwakili oleh bapak Gunawan, S.Si beserta tim bertempat di Sentra Tenun Kabupaten Jembrana. Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Garam Gumbrih ini ditujukan untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan dan adanya masukan dan saran guna memantapkan hasil dokumen untuk dapat ditindaklanjuti kembali dengan pemeriksaan substantif, sehingga di tahun 2024 harapan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana agar dapat di lakukan proses selanjutnya yaitu pemeriksaan lapangan oleh Tim DJKI mengenai pengajuan IG Garam Gumbrih.

Selain melaksanakan pendampingan penyempurnaan dokumen, Tim DJKI juga melakukan peninjauan lapangan terkait IG Garam Gumbrih ini, peninjauan lapangan dilaksanakan di salah satu kelompok garam gumbrih, melihat sarana dan prasarana yang digunakan serta hasil garam yang dihasilkan. Dan kemudian peninjauan ke pantai Gumbrih di tempat dilakukannya pengambilan bunga garam.

#IndikasiGeografis #garamgumbrih #jembrana #bridajembrana #HKI #kekayaanintelektual